TikTok Shop memang sempat berhenti beroperasi beberapa waktu yang lalu.
Dari hal ini, tak sedikit pelanggan yang mengeluh, sebab TikTok Shop memberikan mereka barang dengan harga yang cukup terjangkau dengan jenis barang dan kualitas yang sama dibanding tempat lain.
Hal senada juga disampaikan para penjual yang memanfaatkan TikTok Shop sebagai ladang mata pencahariannya.
Mereka mengaku, jika omset sangat menurun drastis ketika TikTok Shop dilarang beroperasi oleh pemerintah. Tentu saja keputusan tersebut bukan tanpa sebab.
Pedagang lain yang tidak menggunakan platform ini ingin pemerintah menutup TikTok Shop karena adanya persaingan usaha yang tidak sehat.
Di mana, penjual di TikTok Shop memberikan harga yang sangat murah, bahkan harganya tidak beda jauh dari harga distributor.
Sedangkan dari pihak pemerintah, penutupan TikTok Shop sendiri karena izin usaha.
Mulanya, TikTok mendapatkan izin dari Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai penyelenggara sistem elektronik, bukan izin perdagangan.
Sebab, izin perdagangan melalui sistem elektronik sendiri, dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan.
Namun kini, siapa yang menyangka, jika TikTok Shop pada akhirnya comeback ke pasar Indonesia dengan menggaet PT GoTo Gojek Tokopedia sebagai rekan bisnisnya. Tentu ini cukup menarik untuk dibahas lebih lanjut, bukan?
Pada kerjasama ini, yang ingin dikuatkan adalah pemberdayaan para pelaku UMKM dan peningkatan pertumbuhan ekonomi digital.
Dari adanya kerjasama ini pula, memuat layanan aplikasi belanja pada TikTok, nantinya juga akan dikelola oleh Tokopedia.
Nilai investasi yang digelontorkan TikTok mencapai 23,27 triliun rupiah. Nominal yang sangat besar ini, juga menjadi tanda kesungguhan dukungan TikTok khususnya TikTok Shop bergabung dengan Tokopedia.
Mungkin publik bertanya, mengapa TikTok Shop akhirnya memilih Tokopedia untuk bekerjasama?
Hal ini dijawab oleh pihak TikTok Indonesia yang diwakili Stephanie Susilo selalu direktur eksekutif.
Dia mengatakan, jika pihaknya (TikTok) dan Tokopedia memiliki kesamaan visi dan misi.
Poin pokok dari kesamaan tersebut adalah untuk mengunggulkan pelaku UMKM lokal, kreator Indonesia dan bisnis-bisnis lokal lainnya.
Hal ini juga dikonfirmasi oleh Zulkifli Hasan selaku Menteri Perdagangan.
Beliau mengatakan, jika pemerintah memberikan masa percobaan pada TikTok Shop dan Tokopedia selama tiga sampai empat bulan, sejak adanya deklarasi penggabungan.
Alasan mengapa pihak pemerintah memberikan waktu masa percobaan adalah karena sistem teknologi tidak mudah dan tidak bisa dilihat langsung progres atau hasilnya, sehingga pemerintah memberikan waktu untuk kemudian dinilai atau dikaji hasil dari masa percobaan itu.
Hal yang membuat ini terjadi, juga salah satunya karena banyaknya keluhan dari pihak penjual dari TikTok yang telah mengalami banyak kerugian sejak TikTok Shop resmi ditutup oleh pemerintah.
Komentar yang serupa juga disampaikan oleh Zulkifli Hasan, bahwa pemerintah juga menginginkan adanya kegiatan perdagangan yang lancar di platform digital, khususnya pada TikTok Shop dan Tokopedia setelah bergabung.
Pihaknya juga berharap, jika di kemudian hari bisa membangun ekosistem perdagangan yang baik di e-commerce.
Dari gabungan dua perusahaan besar tersebut, tidak menutup kemungkinan jika ada perbedaan pada aplikasi atau fitur yang ada di dalamnya.
Pihak TikTok menyampaikan pada publik, bahwa per tanggal 11 Desember 2023 para penjual sudah mulai bisa mengelola jualannya pada Seller Center.
Sedangkan untuk akses masyarakat, sudah mulai bisa dilakukan pada tanggal 12 Desember 2023.