Bagi sebagian kalangan, menjadi aparatur negara atau pegawai negeri sipil adalah cita-cita yang menjanjikan.
Namun sayangnya menjalani tes SKD CPNS bagi peserta bukanlah hal yang mudah.
Terlebih lagi semua peserta harus menjalani tes dengan sungguh-sungguh dan tidak diperbolehkan membawa berbagai barang ke ruangan.
Sebab tes CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) merupakan tahapan penting dalam proses seleksi untuk menjadi seorang pegawai negeri.
Banyak calon peserta yang mencari berbagai cara untuk meningkatkan peluang kelulusan mereka, salah satunya dengan membawa jimat saat tes CPNS.
Namun, apakah membawa jimat benar-benar efektif atau hanya mitos belaka?
Penemuan Jimat Saat Tes SKD CPNS
Jimat adalah benda atau bahan yang diyakini memiliki kekuatan magis atau supranatural untuk membawa keberuntungan maupun kesuksesan kepada pemiliknya.
Banyak orang yang percaya bahwa membawa jimat saat tes CPNS dapat membantu mereka melewati tes dengan baik dan meningkatkan peluang kelulusan.
Namun, perlu diingat bahwa tes CPNS didasarkan pada pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan yang relevan dengan jabatan yang dilamar.
Tes ini dirancang untuk mengukur kompetensi dan potensi calon PNS.
Jadi, keberhasilan dalam tes CPNS lebih bergantung pada persiapan yang matang, pengetahuan yang memadai, dan keterampilan yang diperlukan.
Membawa jimat saat tes CPNS tidak dapat menggantikan persiapan dan pengetahuan yang memadai.
Jimat tidak memiliki bukti ilmiah atau validitas yang dapat menjamin keberhasilan dalam tes.
Mengandalkan jimat semata-mata hanya dapat memberikan rasa percaya diri palsu atau mengalihkan fokus dari persiapan yang sebenarnya.
Kasus Penemuan Jimat Saat Tes CPNS
Ada banyak sekali cara yang biasanya dilakukan peserta CPNS agar bisa lolos tes SKD.
Mulai dari membeli buku kumpulan soal tes CPNS, belajar, berdoa hingga mendatangi dukun atau paranormal untuk meminta jimat.
Bahkan beberapa diantaranya rela menghabiskan sejumlah uang untuk bisa mendapatkan jimat demi lolos tes SKD CPNS.
Meski demikian, faktanya para peserta tes hanya diizinkan untuk membawa kartu peserta ke dalam ruangan ujian.
Mereka dilarang untuk membawa sejumlah barang yang dianggap akan mengganggu pelaksanaan ujian.
Baik itu jepit rambut, uang, jam tangan, aksesoris tangan, ikat pinggang dan benda tak lazim yang umumnya dikenal sebagai jimat.
Namun, meski sudah diingatkan masih ada beberapa oknum peserta tes SKD CPNS yang tidak taat dan membawa jimat.
Dan berikut beberapa contoh kasus penemuan jimat pada saat pelaksanaan tes CPNS.
- Jimat Koin Dibungkus Kertas Mantra
Kasus ini terjadi di Universitas Dian Nuswantoro Semarang.
Petugas menemukan jimat berupa uang koin yang dibungkus kertas bertuliskan rapalan doa pada salah satu peserta tes SKD CPNS asal Tegal.
Jimat tersebut diamankan dan diletakkan di atas meja.
Namun seketika menghilang dengan sendirinya saat pemilik diminta mengambilnya kembali.
- Jimat Garam
Kasus penemuan jimat pada peserta tes CPNS juga terjadi di Yogyakarta.
Tepatnya di sudut gedung Wana Bhakti Yasa. Jimat tersebut berupa garam berbau kemenyan.
Karena penemuan tersebut para peserta tes dihimbau untuk yakin dengan kemampuan sendiri dan minta pertolongan hanya kepada Tuhan.
- Jimat Unik
Sedangkan di Kudus, kepala BKPP juga menemukan benda-benda unik yang diduga sebagai jimat.
Benda-benda tersebut berupa jepit rambut, butiran kacang hijau, kemenyan, garam hingga kalung dengan kain mori.
Membawa jimat saat tes CPNS tidak dapat diandalkan sebagai jaminan keberhasilan.
Persiapan matang, pengetahuan memadai, dan kemampuan relevan adalah kunci untuk meningkatkan peluang kelulusan.
Tetaplah berusaha dan percayalah pada diri sendiri, karena itu adalah faktor terpenting untuk mencapai kesuksesan dalam tes CPNS.